Pelempar Telur ke Anas Mengaku dari LSM Gempita
Jakarta - Pelempar telur ke kepala mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum, telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2014) malam.
Pelaku mengaku bernama Aryanto dan merupakan Ketua LSM Generasi Muda
Peduli Tanah Air (Gempita).
"Pelempar telur dibawa ke Polda Metro
Jaya atas nama Aryanto, Ketua LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah
Air)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto saat
dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Rikwanto, saat ini Aryanto masih
menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Aryanto langsung ditangkap
petugas polisi ketika memecahkan telur tepat di atas kepala Anas.
Sebelumnya
diberitakan, ketika Anas berjalan menaiki mobil tahanan, tiba-tiba
seseorang memecahkan telur di atas kepala Anas. Pelempar telur tersebut
berada di antara para wartawan yang saat itu berkerumun di sekitar Anas.
Selain
mengotori rambut Anas, pecahan telur itu pun mengenai badan anggota
DPR, I Gede Pasek Suardika. Kemeja putih yang dikenakan Pasek terlihat
kotor, dan menyisakan kulit telur berceceran di pelataran KPK.
KPK menahan Anas di rumah tahanan KPK, di basement
Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, setelah memenuhi
panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait
proyek Hambalang. Sebelum ditahan dia menjalani pemeriksan selama 4 jam.
Sekitar
pukul 18.40 WIB, Anas keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan baju
tahanan KPK yang menyerupai rompi berwarna oranye. Anas ditahan setelah
hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.
Saat
menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian
hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang
yang diduga dikorupsi Anas. Anas pun mempertanyakan surat perintah
penyidikan yang menyebut "proyek-proyek lain" itu.
Dalam
persidangan tindak pidana korupsi, Anas disebut mendapat dana sebesar Rp
2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu diduga digunakan untuk
pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.
Menurut
jaksa, uang itu antara lain digunakan untuk membayar hotel, sewa mobil
para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para tamu, dan
hiburan. Anas membantah tuduhan itu.
