Denny tepati janjinya laporkan aktivis PPI ke polisi

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Denny tepati janjinya laporkan aktivis PPI ke polisi
Lopian - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana membuktikan ancamannya untuk memperkarakan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Hari ini, Denny mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Ma'mun Murod dan Tridianto karena dianggap telah menebar fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan dua aktifis PPI itu yang menuding Denny Indrayana menemani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menghadap ke Cikeas sebelum pemanggilan Anas Urbaningrum ke KPK.

"Saya melaporkan saudara Murod dan Tri Dianto terkait dengan fitnah yang mereka sampaikan di KPK Selasa (7 Januari 2014) lalu, tentang pertemuan saya di Cikeas," kata Denny di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014).

Namun, seperti apa proses hukumnya akan berjalan, dia menyerahkan kepada pihak Polri selaku lembaga penegak hukum. "Itu ancamannya minimal empat tahun penjara loh," tukasnya.

Sebelumnya juru bicara PPI Ma'mun Murod mengungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana menghadap ke rumah SBY di Cikeas. Ma'mun mengatakan kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Cikeas yaitu pada Senin, 6 Januari 2014.

Kedatangan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto bertepatan sebelum jadwal pemanggilan Anas Urbaningrum oleh lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu.

"Info yang kita terima dan sahih, kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkum HAM Denny Indrayana. Saya enggak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar juru bicara PPI Ma'mun Murod, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2014.

KPK periksa mantan Sekjen Kemenlu

Posted by Lensa News Online | | Posted in

KPK periksa mantan Sekjen Kemenlu Jakarta - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar/konferensi internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun anggaran 2004-2005, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Luar (Deplu) Negeri (Kementerian Luar Negeri) Sudjadnan Parnohadiningrat (SP).

"KPK periksa SP kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2013).

Sekadar diketahui, dalam kasus penyelenggaraan seminar/sidang internasional Kemenlu dari kurun waktu 2004-2005, KPK sudah menetapkan Sudjadnan Parnohadiningrat, mantan Sekretaris Jenderal Kemenlu menjadi pejabat pembuat komitmen sebagai tersangka.

Sudjadnan diduga menyalahgunakan kewenangan dalam program penyelenggaraan kegiatan yang menerugikan negara sekitar Rp18 miliar.

Mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) itu ditetapkan menjadi tersangka sejak 21 November 2011 dengan dugaan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHPidana.

Kasus itu sendiri berawal dari informasi yang diterima KPK terkait pengadaan/penyediaan mobil bagi delegasi-delegasi saat penyelenggaraan seminar tersebut.

Diketahui saat pengadaan itu diduga ada penggunaan uang negara lebih dari miliaran rupiah. Dari pengembangan itu, KPK Jilid II kemudian menemukan keterlibatan Sudjadnan dalam penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu Sudjadnan juga sempat terjerat dalam kasus korupsi proyek renovasi gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Sudjadnan pun sudah divonis 20 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 19 Januari 2011 terkait kasus itu.

JK siap jadi saksi korupsi Kemenlu

Posted by Lensa News Online | | Posted in

JK siap jadi saksi korupsi Kemenlu
Jakarta - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) mengaku siap menjadi saksi kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kementerian Luar Negeri terkait penyelenggaraan seminar/konferensi internasional 2004-2005 tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat.

JK mengaku mengetahui soal pengumpulan dana sumbangan yang diterima Indonesia dari penyelenggaraan konferensi internasioal Tsunami Aceh. Dia membenarkan dalam konferensi itu dihadiri lebih dari 50 negara sahabat.

Dia juga menuturkan, pemerintah tidak mendapatkan keuntungan berupa pendanaan dari konferensi itu. Tapi hasil konferensi itu adalah negara-negara peserta konferensi itu membantu kurang lebih USD5 miliar untuk penanganan Tsunami Aceh.

"Saya diminta jadi saksi yang meringankan oleh Pak Sudjadnan dan saya siap. Bahwa sebetulnya yang dilakukan Pak Sudjadnan adalah perintah dan keputusan pemerintah. Dan waktu persiapannya hanya seminggu. Maka dari itu, tidak mungkin ditender dan diapa-apakan. Persiapannya cuma satu minggu, bayangkan," ujar JK saat ditemui SINDO di Kantor Kalla Group di Gedung Cyber 2, Jakarta, Kamis 9 Januari 2014.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, soal kerugian negara Rp18 miliar seperti yang tertuang dalam kasus Sudjadnan itu hanya penilaian saja. Tetapi, kata dia, untuk pertemuan internasional Tsunami Aceh yang begitu cepat persiapannya itu tentu harus ada ongkosnya.

Dia menuturkan, Sudjadnan sudah menyampaikan ke KPK untuk meminta menjadi saksi yang meringankan. "Oh saya siap jadi saksi. Saya sudah kirim surat. Saya sudah nyatakan itu ke Pak Sudjadnan. Saya akan jadi saksi meringankan Anda. Saya tahu bentuk persoalan itu," tandasnya.

Sebelumnya, Sudjadnan usai menandatangani perpanjangan penahanannya Rabu 8 Januari 2014 menegaskan JK dan SBY mengetahui betul salah satu konferensi yang digelar kurun 2004-2005 yakni konferensi internasional terkait Tsunami Aceh. Saat konferensi itu duet SBY-JK memegang tampuk kepemimpinan negeri ini.

"Saya ingin di antara kalian (wartawan) yang mewawancarai Pak JK, beliau tahu betul. Karena apa? Karena saya dengan beliau (JK) dan Pak SBY mencarikan duit untuk negara ini Rp43 triliun, konferensi mengenai tsunami. Saya ini ketua panitia," ujar Sudjadnan di depan Gedung KPK, Jakarta.

KY apresiasi putusan MK soal pemilihan hakim agung

Posted by Lensa News Online | | Posted in

KY apresiasi putusan MK soal pemilihan hakim agung
 Jakarta- Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi atau judicial review empat pasal yang tertuang dalam Undang-undang (UU) tentang Mahkamah Agung (MA) dan UU tentang KY.

"KY mengapresiasi putusan MK itu," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (9/1/2014).

Dia berpendapat, dengan putusan itu, akan mempermudah KY untuk menjaring calon hakim agung (CHA). Dia berharap, para calon hakim agung dari karier hakim maupun nonkarier bisa lebih bergairah mendaftar, karena terhindar dari stigma-stigma politisasi yang selama ini menghantar para calon.

"Lebih dari itu, isi UU KY sesuai dengan frasa yang ada dalam Pasal 24 b UUD 1945, yakni DPR menyetujui bukan menyeleksi kembali," kata dia.

Lebih lanjut, dia berpendapat, putusan MK tersebut sangat tepat dan melegakan. "Saya dan kawan-kawan sejak pembahasan RUU KY yang kemudian menjadi UU 18 Tahun 2011 sudah menyatakan keberatan 3:1 itu. Bahkan pernah saya tawar 2:1 pun tidak disetujui kawan-kawan di Komisi III DPR," tuturnya.

Hal senada pun dikatakan, Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri. Menurutnya, putusan MK tersebut sangat membantu rekrutmen hakim agung dan membantu MA untuk mengisi lowongan.

"Jadi saya menyambut dengan senang hati, apalagi saya merasakan betul sulitnya memenuhi tiga kali lipat itu. Kalau dua lulus kita tak bisa kirim. Itu udah berkali-kali, bukan hanya kali ini," kata Taufiqqurahman.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pembacaan putusan permohonan uji materi empat pasal yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) tentang Mahkamah Agung (MA) dan UU tentang Komisi Yudisial (KY), hari ini.

Dalam hal itu, Mahkamah mengabulkan seluruh permohonan uji materi keempat pasal yang mengatur mekanisme pengangkatan calon hakim agung (CHA) tersebut. Alhasil, DPR tak berhak lagi untuk memilih hakim agung. DPR hanya berhak memberikan persetujuan calon hakim agung yang diajukan oleh KY.

Seperti diketahui, pasal-pasal yang diuji adalah, Pasal 8 Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4) UU MA dan Pasal 18 Ayat (4) UU KY.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Made Darma Weda, Panggabean, dan Laksanto Utomo, yang merasa dirugikan atau berpotensi dirugikan secara konstitusional dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam pasal-pasal tersebut. Para pemohon berpendapat, DPR tidak dalam kapasitasnya melakukan seleksi yang kemudian memilih calon hakim agung tersebut.

Selain itu, para pemohon juga menilai pengaturan dalam UU MA dan UU KY terkait pengisian jabatan hakim agung juga melanggar tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011.

Polisi Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

Posted by Lensa News Online | | Posted in


Polisi Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Jakarta - Briptu Nurul Afandi tewas setelah ditembak orang tak dikenal. Timah panas itu tepat mengenai kepala anggota Polsek Klapanunggal tersebut."Pada bagian kepala sehingga korban meninggal dunia," ujar sumber merdeka.com di kepolisian, Jumat (10/1).

Saat kejadian Nurul sedang makan siang di warung pecel lele di Jalan Raya Narogong,

 Klapanunggal, Cileungsi, Bogor, dekat PT Nippres. Sementara pelaku diduga komplotan pencuri motor.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor AKP Didik saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Saat ini dirinya bersama anggota sudah berada di lokasi.

Pelempar Telur ke Anas Mengaku dari LSM Gempita

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Pelempar Telur ke Anas Mengaku dari LSM Gempita
Jakarta - Pelempar telur ke kepala mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2014) malam. Pelaku mengaku bernama Aryanto dan merupakan Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita).

"Pelempar telur dibawa ke Polda Metro Jaya atas nama Aryanto, Ketua LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Rikwanto, saat ini Aryanto masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Aryanto langsung ditangkap petugas polisi ketika memecahkan telur tepat di atas kepala Anas.

Sebelumnya diberitakan, ketika Anas berjalan menaiki mobil tahanan, tiba-tiba seseorang memecahkan telur di atas kepala Anas. Pelempar telur tersebut berada di antara para wartawan yang saat itu berkerumun di sekitar Anas.

Selain mengotori rambut Anas, pecahan telur itu pun mengenai badan anggota DPR, I Gede Pasek Suardika. Kemeja putih yang dikenakan Pasek terlihat kotor, dan menyisakan kulit telur berceceran di pelataran KPK.

KPK menahan Anas di rumah tahanan KPK, di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, setelah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sebelum ditahan dia menjalani pemeriksan selama 4 jam.

Sekitar pukul 18.40 WIB, Anas keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan KPK yang menyerupai rompi berwarna oranye. Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.

Saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas. Anas pun mempertanyakan surat perintah penyidikan yang menyebut "proyek-proyek lain" itu.

Dalam persidangan tindak pidana korupsi, Anas disebut mendapat dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu diduga digunakan untuk pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.

Menurut jaksa, uang itu antara lain digunakan untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para tamu, dan hiburan. Anas membantah tuduhan itu.

PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas

Posted by Lensa News Online | | Posted in

PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas
Jakarta - Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) melihat sejumlah keanehan dalam proses hukum yang menimpa Anas Urbaningrum.

Keanehan itu terlihat ketika salah satu unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke rumah pimpinan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Info yang kita terima dan sahih, kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkumham Denny Indrayana. Saya enggak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar juru bicara PPI Mamun Murod, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Keanehan berikutnya, salah satu jajaran Komisi Pengawas Partai Demokrat yaitu Suaidi Marasabessy dimintai keterangan pihak KPK terkait dugaan adanya aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

Padahal, ketika Kongres Partai Demokrat di Bandung itu, posisi Suaidi Marasabessy masih di jajaran Partai Hanura dan belum menjadi kader Partai Demokrat. "Jadi tidak ada kaitannya dengan Kongres Partai Demokrat. Saya yakin orang termasuk TB silalahi tidak tahu soal kongres tapi dipaksakan jadi saksi," tukasnya.

MK putuskan DPR tak berhak pilih hakim agung

Posted by Lensa News Online | | Posted in

MK putuskan DPR tak berhak pilih hakim agung Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pembacaan putusan permohonan uji materi empat pasal yang tertuang dalam Undang-undang (UU) tentang Mahkamah Agung (MA) dan UU tentang Komisi Yudisial (KY), hari ini.

Dalam hal ini, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi keempat pasal yang mengatur mekanisme pengangkatan calon hakim agung (CHA) tersebut.

Alhasil, DPR tak berhak lagi untuk memilih hakim agung. DPR hanya berhak memberikan persetujuan calon hakim agung yang diajukan oleh KY.

"Menyatakan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva saat membacakan putusan di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014).

Di samping itu, ketentuan pada setiap satu lowongan hakim agung, KY mengajukan tiga nama calon hakim agung ke DPR tidak berlaku lagi.

Selanjutnya, kepada DPR, KY hanya mengirimkan satu calo hakim agung untuk setiap satu lowongan hakim agung untuk disetujui oleh DPR. Karena itu, mekanisme pengangkatan calon hakim agung di DPR, seperti halnya mekanisme pengangkatan Panglima TNI dan Kapolri.

MK berpendapat, frasa “tiga nama calon” yang termuat dalam Pasal 8 Ayat (3) UU MA dan Pasal 18 Ayat (4) UU KY harus dimaknai “satu nama calon”. Sehingga calon hakim agung yang diajukan oleh KY kepada DPR hanya satu calon hakim agung, untuk setiap satu lowongan hakim agung, untuk disetujui oleh DPR.

MK dalam pertimbangannya menyatakan, posisi DPR dalam penentuan calon hakim agung sebatas memberi persetujuan atau tidak memberi persetujuan atas calon hakim agung yang diusulkan oleh KY.

Kendati demikian, DPR tidak dalam posisi untuk memilih dari beberapa calon hakim agung yang diusulkan oleh KY. "Hal itu, dimaksudkan agar ada jaminan independensi hakim agung yang tidak dapat dipengaruhi oleh kekuatan politik atau cabang kekuasan negara lainnya," kata Hakim Konstitusi, Fadil Sumadi pada kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, pasal-pasal yang diuji adalah, Pasal 8 Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4) UU MA dan Pasal 18 Ayat (4) UU KY. Permohonan uji materi ini diajukan oleh Made Darma Weda, Panggabean, dan Laksanto Utomo, yang merasa dirugikan atau berpotensi dirugikan secara konstitusional dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam pasal-pasal tersebut.

Para pemohon berpendapat, DPR tidak dalam kapasitasnya melakukan seleksi yang kemudian memilih calon hakim agung tersebut. Selain itu, para pemohon juga menilai pengaturan dalam UU MA dan UU KY terkait pengisian jabatan hakim agung juga melanggar tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011.

Machfud Suroso Bantah Minta Bantuan Anas untuk Proyek Hambalang

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Machfud Suroso Bantah Minta Bantuan Anas untuk Proyek Hambalang
Jakarta - Komisaris PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso membantah dirinya meminta bantuan Anas Urbaningrum untuk mendapatkan kontrak pengerjaan proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang.

Mahfud juga membantah meminta Anas agar memerintahkan Muhammad Nazaruddin mundur dari proyek tersebut.

"Tidak pernah. Tidak benar," ujar Machfud Suroso saat bersaksi pada kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1/2014) malam.
Machfud yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini menyebutkan, bahwa perusahaannya sudah bekerja sama dengan PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang sejak 1994.

"Kami vendor dengan Adhi Karya sejak 1994. Hubungan kami pure bisnis. Kami tidak mengerti asal proyek Hambalang. Yang saya tahu saya sudah sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari yang sudah ditetapkan Adhi Karya," tandas Machfud.

Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, dan Dirut PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

Sementara, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang. Anas diduga menerima hadiah saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR.

BW Disebut Bertemu SBY, Marzuki Alie: Itu Hanya Pengalihan Isu

Posted by Lensa News Online | | Posted in

BW Disebut Bertemu SBY, Marzuki Alie: Itu Hanya Pengalihan Isu
Jakarta - Kubu Anas Urbaningrum melempar isu bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto dan Wamenkumham Denny Indrayana sehari sebelum Anas dipanggil KPK.

Namun, banyak yang tak mempercayai isu tersebut. Salah satunya Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie.

Menurutnya, itu merupakan cara-cara politik yang dilakukan kubu Anas untuk melihat cara pandang masyarakat terhadap masalah yang sedang membelitnya.

"Itu hanya pengalihan isu dan cara politik untuk membangun persepsi," kata Marzuki saat memaparkan programnya dalam Meet The Press di Sekretariat Komite Konvensi Capres Partai Demokrat di Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014).

Marzuki juga mengatakan, apa yang dilontarkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod itu, sulit untuk bisa diterima. Karena itu, dirinya meminta publik melihat masalah dengan lebih cerdas.

"Jadi, banyak cara mengalihkan isu, kita sebagai orang berpendidikan cukup mengerti dan harus cerdas menyikapi itu," lanjut Ketua DPR ini.

Marzuki juga enggan memperpanjang masalah terkait isu ini karena sudah ada permintaan maaf dari Ma'mun Murod secara terbuka. "Klarifikasinya jelas, sudah minta maaf juga. Saya rasa tidak perlu diperpanjang," tandasnya.

Anas Dipanggil KPK Lagi

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Anas Dipanggil KPK Lagi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan panggilan ke-2 terhadap Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Namun, juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod mengatakan, selama KPK tidak mengubah kata-kata 'proyek-proyek lain' yang disangkakan kepada Anas dengan perincian yang jelas, selama itu kemungkinan besar Anas tidak akan memenuhi panggilan KPK

"Selama tidak ada perubahan, kemungkinan besar tidak akan datang. Insya Allah tidak akan pernah datang," kata Murod di kediaman Anas, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014)

Murod justru menganggap KPK sebagai lembaga yang besar seakan tidak serius untuk mengurusi kasus Anas. Menurutnya, KPK sudah menganggap dirinya seperti malaikat yang jika dikritisi dianggap melawan.

"Dan itu bentuk ketidakseriusan dari KPK. Itu bentuk tirani dalam penegakan hukum. Jadi kalau tersangka seakan-akan sudah nista. Ada mainstream pemahaman di masyarakat KPK itu benar, KPK itu malaikat, nggak boleh dikritisi, kalau mengkritisi itu dianggap akan menghalangi KPK dan lain sebagainya," ujarnya.

Murod juga menyampaikan bahwa pada surat pemanggilan ke-2 yang dilayangkan KPK, tidak terdapat perubahan sama sekali. "Tidak ada perubahan. Tanggal saja (yang diubah), pakai tulisan tangan," tandasnya

Bayar jaksa jutaan rupiah, pencuri motor di Bogor divonis ringan

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Bayar jaksa jutaan rupiah, pencuri motor di Bogor divonis ringan
JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Kali ini giliran Ketua DPP Partai Demokrat Michael Watimena diperiksa KPK, Rabu (8/1).

Michael yang menjabat sebagai Ketua Departemen Perhubungan Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi V itu diperiksa sekitar 6 jam. Usai diperiksa ia mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi kami sudah menyampaikan keterangan dalam kaitan dengan Anas Urbaningrum tentang masalah Hambalang,” ujarnya di halaman gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1) sekitar pukul 15:00.

Namun, dia tak mau menjelaskan detail tentang materi pemeriksaannya. “Segala hal yang menyangkut dengan materi pemeriksaan sudah kami sampaikan di penyidik, kami tidak bisa sampaikan di sini,” imbuhnya.

Michael sebelumnya pernah dipanggil pada 5 Desember 2013 untuk kasus yang sama. Beberapa petinggi Partai Demokrat juga telah diperiksa KPK untuk kasus ini. Di antaranya, anggota Komisi I sekaligus mantan anggota Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Jhony Allen Marbun dan anggota Komisi IX Gede Pasek Suardika yang diperiksa pada Selasa (7/1).

Selain Michael, Rabu (8/1), masih terkait kasus ini, KPK juga memeriksa ketua Divisi pembinaan anggoda DPP partai Demokrat Yosef Tahir Maruf dan mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Irfan Gani.

Sementara, tersangka dalam kasus ini yakni Anas Urbaningrum sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, pada 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014 sehingga kembali dipangil pada 10 Januari mendatang.

Cegah Pengoplosan, Polres Bogor Awasi Lebih Ketat Peredaran Elpiji

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Cegah Pengoplosan, Polres Bogor Awasi Lebih Ketat Peredaran Elpiji Mencegah praktik kecurangan, Kepala Polisi Resor Bogor AKPB Asep Safrudin menginstruksikan jajarannya di seluruh wilayah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan bakar gas elpiji.

"Saya sudah instruksikan seluruh jajaran Polsek untuk melakukan pengawasan ketat peredaran gas elpiji di wilayah masing-masing," ujar Kapolres di Bogor, Rabu (8/1).

Pengawasan ketat ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk mengawal peredaran elpiji di wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya sejumlah kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polres Bogor.

Pada Selasa (7/1) kemarin, jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas di dua lokasi yakni Jonggol dan Cileungsi.

Petugas menangkap tujuh orang tersangka pelaku pengoplosan mulai dari pemilik pengoplosan dengan sejumlah anak buahnya. Selain itu, petugas juga menyita 900 tabung gas dengan berbagai ukuran yang merupakan hasil oplosan.

Pengungkapan praktek pengoplosan gas elpiji bersubsudi ini sebelumnya juga dilakukan oleh Polda Jawa Barat dengan lokasi pengoplosan di wilayah Kabupaten Bogor.

Menyoal oknum petugas kepolisian yang membekingi pengoplosan tersebut, Kapolres mennegaskan akan menindak siapa saja petugas yang terlibat. "Kita tidak akan berikan toleransi, dan siap untuk kita bongkar," kata Kapolres.

SBY: Bandara Kuala Namu Meningkatkan Ekonomi Sumut

Posted by Lensa News Online | | Posted in

SBY
Medan : Usai mengunjungi pengungsian korban erupsi Gunung Sinabung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sengaja meninjau Bandara Kualanamu dalam perjalanan pulangnya.

 Pada kesempatan itu, ia pun menyampaikan harapannya bahwa keberadaan bandara tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, khususnya bagi warga di sana.

"Dengan lapangan kerja yang lebih banyak, penghasilan masyarakat Sumatera Utara akan meningkat, sehingga kemiskinan makin berkurang," tulis SBY dalam melalui akun jejaring sosial Twitter @SBYudhoyono, Sabtu (25/1/2014), setelah meninjau kesiapan Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kehadiran Bandara Kualanamu & jasa transportasi udara, akan lebih meningkatkan ekonomi Sumut yang saat ini berkembang pesat. *SBY*," tambah SBY.
Selain itu, SBY juga menyampaikan bahwa Bandara Kualanamu yang merupakan salah satu bandara terbesar di Indonesia, kini telah melayani 8 juta penumpang serta siap dikembangkan hingga 25 juta penumpang.

Selain itu, SBY juga menyampaikan bahwa ada baiknya dibangun moda transportasi lintas daerah lain, selain yang kini diandalkan (Bandara Kualanamu).
"Saya naik KA Cepat Medan-Kualanamu (PP). Ke depan perlu dibangun rel KA, agar tidak mengganggu lalu lintas di Medan," kicau SBY lagi.

Detik-detik Robohnya Masjid Banyumas Akibat Gempa Kebumen

Posted by Lensa News Online | | Posted in

masjid runtuh
Kebumen : Bruk! Begitu kira-kira suara yang terdengar oleh warga sekitar Masjid Jami At-Taqwa di Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah yang Ambruk karena guncangan gempa di Kebumen, Jawa Tengah.

Gempa terjadi di 104 km barat daya Kebumen atau 147 km Barat Daya Yogyakarta pada Sabtu (25/1/2014), pukul 12.14 WIB, dengan lokasi di 8,48 LS-109,17 BT. Kedalaman gempa 48 km. Lindu tidak menyebabkan terjadinya tsunami. Sementara Masjid Jami At-Taqwa ambruk pada sekitar pukul 12.15 WIB.

Saksi mata, Palupi Andriani mengatakan, masjid roboh usai jemaah melaksanakan salat Zuhur secara berzamaah. Dia awalnya melihat masjid bergerak-gerak kemudian ambruk. "Usai selesai salat zuhur, masjid kosong. Terus tiba-tiba semua bergerak-gerak dan masjid dengan cepat ambruk," ujar Palupi di Banyumas.
Warga lain yang melihat kejadian, Rizal, mengatakan, peristiwa ambruknya masjid tersebut juga menyebabkan sebuah teras rumah yang berada di sebelahnya rusak karena ikut tertimpa bangunan masjid yang roboh. "Sekitar jam 12 lebih ada gempa sedikit-sedikit makin kencang, tahu-tahu .. Bruk! langsung ambruk keras banget. Untung sudah keluar semua," ujar Rizal.

Kepala Desa Kranggan, Pujiantoro menuturkan, menyebabkan pilar penyangga masjid tidak stabil hingga akhirnya ambruk. Tak ada orang sama sekali di dalam masjid. "Ada gempa, tidak ada aktivitas salat hanya rumah sebelah saja yang terkena, saat gempa langsung rubuh," ujarnya.

Sementara itu, menurut Penasihat Takmir Masjid At Taqwa, Habib Muhammad, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa robohnya serambi masjid. "Alhamdulillah tidak ada korban karena kebetulan tidak ada warga yang sedang salat," kata Penasihat Takmir Masjid At Taqwa, Habib Muhammad di Banyumas.
Dia mengatakan, kerugian akibat robohnya bangunan serambi masjid yang berlokasi di Desa Kranggan RT 05 RW 01, Kecamatan Pekuncen, tersebut diprakirakan mencapai Rp150 juta. "Masjid tersebut baru berusia sekitar 10 tahun tahun," ujar Habib Muhammad.

Warga lainnya, Rofiq memberikan kesaksian yang sedikit berbeda. Serambi masjid roboh sesaat setelah azan zuhur, sekitar pukul 12.20 WIB. Ketika itu, beberapa warga tengah melaksanakan salat sunah usai azan zuhur sebelum melaksanakan salat berjamaah. "Terjadi setelah azan. Warga yang hendak salat berjamaah langsung lari ke luar," kata Rofiq saat.

Dia menjelaskan, yang tertimpa reruntuhan adalah bagian masjid di belakang, khusus untuk perempuan salat. Akibat robohnya serambi, 50 persen bagian masjid hancur. "Hampir separuh. 50 persen masih difungsikan. Yang kena bagian belakang untuk wanita," jelas Rofiq.

Lindu terjadi di 104 km barat daya Kebumen, dengan lokasi di 8,48 LS-109,17 BT. Kedalaman gempa 48 km. Tidak berpotensi tsunami. Kepada BPBD Jateng Sarwa Pramana menyatakan, hingga saat ini, tak ada korban jiwa akibat gempa. "Sementara Jawa Tengah aman. Nggak ada permasalahan. Tim sudah susuri dekat pantai, aman," ujar Sarwa

Soal Sodetan, Jokowi Mengaku Tidak Ngotot

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Jokowi
Jakarta : Rencana pembangunan sodetan Ciliwung-Cisadane sepanjang 1,9 kilometer sebenarnya bagian dari rencana Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), termasuk pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi.

Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan dirinya bukan yang memutuskan perencanaan tersebut. Pria yang akrab disapa Jokowi itu menegaskan dirinya tidak pernah ngotot untuk memaksakan pembuatan sodetan tersebut.

"Yang ngotot siapa, kita enggak ngotot. Kita itu menanyakan ke Kementerian PU, dulu ada rencana Waduk Ciawi, Sukamahi. Ada juga rencana sodetan dari Ciliwung ke Cisadane. (Itu yang) Kita tanyakan sehingga kita rapatkan pada saat itu," kata Jokowi, di Inspektorat Kota Tangerang, Sabtu (25/1/2014).

Menurut Jokowi, rapat tersebut akhirnya memutuskan untuk melakukan pengerjaan waduk tersebut, dimulai pada tahun ini. Adapun pengerjaan sodetan, keputusannya berada di kewenangan Kemen PU.

Jokowi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hanya membuka rencana-rencana yang sudah ada baik itu di birokrasi sendiri, atapun di Kemen PU.

"Bukan tiba-tiba, ya saya mesti buka-buka rencana-rencana semuanya dong. Baik yang ada di DKI maupun di Kementerian PU. Dan yang sudah diputuskan, karena enggak ada masalah, waduknya (Ciawi Sukamahi) yang akan kita mulai tahun ini," ujar Jokowi.

Upaya itu dilakukan Jokowi agar masalah banjir dapat dicarikan solusinya. Dengan membuka rencana yang ada, Jokowi berharap dapat mencari cara mengatasi banjir sampai pada akar permasalahnnya.

"Kita pinginnya itu menyelesaikan akar masalahnya. Bukan tiap tahun kita bagi-bagi sembako, tiap tahun di rumah-rumah bagi-bagi sembako. Enggak menyelesaikan masalah itu. Akar masalahnya yang (harus) diselesaikan, itu aja," tutur Jokowi.

TNI AD Salurkan Bantuan ke Korban Banjir

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Pasca Banjir
Jakarta : TNI Angkatan Darat (AD) menyalurkan bantuan dari TNI, pengusaha dan perusahaan kepada para korban banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Minggu (26/1/2014). 

"TNI beserta pengusaha dan perorangan yang tidak ingin disebutkan namanya akan membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah," ujar Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal TNI Budiman sebelum menyampaikan bantuan di Komplek Perwira Tinggi TNI AD, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu pagi.

Budiman mengatakan, bantuan diberikan setelah bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya mereda. Dengan demikian, bantuan dapat digunakan sebagai logistik warga untuk bertahan pascabanjir.

"Sejak puncak banjir, kami sudah menyampaikan bantuan, baik yang didanai negara maupun dari pengusaha. Selain itu, kami juga sudah menyiapkan dapur umum dan pos kesehatan," kata Budiman.

Ia menjabarkan, bantuan yang disalurkan pihaknya antara lain 4.881 dus mi instan, 1.539 dus air minum dalam kemasan, 20.855 kilogram beras, 1.156 dus biskuit, 940 dus minuman ringan, 480 kotak susu, 153 kotak bubur, 5 dus sosis, 8 karung gula pasir, 5.296 liter minyak goreng, 54 dus sarden, 160 dus minuman suplemen, 5.000 buah roti, 352 kotak teh dan 6.500 butir telur.

Selain makanan dan bahan makanan, TNI AD juga menyalurkan bantuan 481 dus popok bayi, 300 pakaian, 250 helai selimut, 3 kotak sampo, 7 kotak sabun mandi, 3 kotak pasta gigi, 2 kotak sikat gigi, 5 kotak detergen, 4 kotak minyak kayu putih, 1 kotak bedak bayi, 2 kotak tisu.

Adapun perusahaan yang memberikan sumbangannya adalah PT Indofood, PT Agarrindo Bogatama, Agung Podomoro Group, PT Mayora, PT Sinar Mas, PT Arwana Ceramic Tiles, PT Sido Muncul, dan Paguyuban Sekata untuk Kemanusiaan.

Bantuan disalurkan 7 titik pengungsian korban banjir, yaitu Kampung Pulo, Kecamatan Kampung Melayu di Jakarta Timur, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet di Jakarta Selatan, Desa Pantai Makmur, dan Desa Samudera Jaya, Kecamatan Taruma Jaya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, dan Perumahan Mutiara Pluit, Kecamatan Priuk di Jakarta Utara.

Sodetan Ciliwung-Cisadane Batal, Normalisasi Didulukan

Posted by Lensa News Online | | Posted in

Jokowi
Jakarta : Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten sepakat membatalkan proyek sodetan Ciliwung-Cisadane. Mereka akan mengajukan usulan normalisasi Sungai Ciliwung dan Cisadane kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikan banjir di Jabodetabek.
Langkah ini dinilai menjadi langkah terbaik mengatasi banjir di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Kesepakatan itu diambil setelah Gubernur Joko Widodo bertemu dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Sabtu (25/1/2014), di Kota Tangerang, Banten.

Pertemuan yang digelar di halaman pintu air Pasar Baru, Kota Tangerang, tersebut merupakan bagian dari perkembangan isu seputar gagasan pembangunan sodetan Ciliwung-Cisadane.

”Setelah datang ke lapangan dan melihat secara riil kondisi Cisadane, jelas sekali, ketinggian air dekat dengan bibir sungai. Kalau dibuat sodetan, akan ada masalah dengan Kota Tangerang. Yang dibutuhkan adalah normalisasi Cisadane,” kata Jokowi.

Namun, Jokowi menegaskan, tanggung jawab normalisasi sungai antarprovinsi itu berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk itu, bersama dengan Wali Kota dan Bupati Tangerang, ia akan mengajukan usulan normalisasi Cisadane dalam pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Senin mendatang.

Arief R Wismansyah mengatakan, Sungai Cisadane belum pernah dikeruk. Selain itu, dari 13 kilometer bagian Cisadane yang melintasi kota tersebut, hanya 2 kilometer yang telah diturap.
Kondisi itu juga diakui Zaki Iskandar. Menurut dia, selama ini rencana normalisasi selalu terkendala minimnya dana yang dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum.

Kondisi itu menyebabkan sungai mengalami pendangkalan luar biasa. Jika gagasan normalisasi itu diterima, Zaki berharap langkah itu dilakukan secara konsisten dari hulu hingga hilir.

DidukungKeputusan para pemimpin lokal ini untuk menolak sodetan Kali Ciliwung-Cisadane mendapat dukungan dari aktivis lingkungan. Penolakan ini diyakini mereka sebagai awal keruntuhan dominasi pendekatan proyek dalam penanganan banjir di Jabodetabek.

Sejak tahun 1965, sudah ada rencana normalisasi air hingga bermacam proyek lain untuk mengatasi banjir. Tahun 1973, ada rencana induk penanganan banjir yang merujuk pada Pola Induk Kota 1965-1985. Namun, memang realisasinya lebih banyak proyek fisik, seperti pembuatan Kanal Banjir Barat dan Timur.
”Meski pada kenyataannya, kedua proyek itu pun terus molor dari target,” kata Tarsoen Waryono, Ketua Program Studi Magister Ilmu Geografi FMIPA UI.

Selain itu, menurut Tarsoen, penanganan banjir terkesan jalan di tempat dan minim terobosan. Kesepakatan antarkepala daerah pada awal tahun 2014 ini diharapkan bisa mengubah tradisi buruk tersebut. Normalisasi kali diharapkan bisa dipercepat.

Menjadikan sungai seperti sediakala akan mengurangi secara drastis potensi banjir. ”Bisa 70-90 persen teratasi. Sisanya, tinggal mengelola kawasan hijau dan situ/waduk/tendon air secara lebih baik,” katanya.
Hasil penelitian Tarsoen tahun 2000 menunjukkan, komunitas vegetasi riparian Ciliwung (Bojong Gede-Pasar Minggu) mampu menahan laju aliran permukaan dari 67,84 persen menjadi 42,77 persen. Fnfiltrasi air tanah juga meningkat dari 7,32 persen menjadi 10,26 persen.

Selain mampu menahan aliran permukaan dan meningkatkan air perkolasi, komunitas tumbuhan itu juga berperan fungsi sebagai penyaring (filter) nutrisi tanah. Namun, amat disayangkan saat ini, 30 persen dari sekitar 46 tandon air di Jakarta dan sekitarnya terganggu ekosistemnya. Ini yang seharusnya terus dicari solusi oleh pemerintah daerah ataupun pusat.

Budaya tinggal di rusunAhli tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan, selain masalah menjaga sungai dan tendon air, cara efektif yang perlu dilakukan adalah menghilangkan kontestasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antardaerah.

”Banjir seharusnya menjadi kekuatan struktur yang harus membangun kultur kepedulian terhadap lingkungan kota,” kata Yayat.

Salah satunya adalah sadar dan bersedia direlokasi jika selama ini menjadi perampas bantaran, bahkan badan kali.

”Jadi, sudah saatnya warga ’tidak harus menolak’ jika dirusunkan karena itu adalah pilihan terbaik untuk mereka. Itu karena Jakarta akan terus kebanjiran setiap tahun, terutama jika kondisi bentang alamnya di hulu dan hilir kondisinya semakin parah,” katanya.