Anas Dipanggil KPK Lagi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan panggilan ke-2 terhadap Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.Namun, juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod mengatakan, selama KPK tidak mengubah kata-kata 'proyek-proyek lain' yang disangkakan kepada Anas dengan perincian yang jelas, selama itu kemungkinan besar Anas tidak akan memenuhi panggilan KPK
"Selama tidak ada perubahan, kemungkinan besar tidak akan datang. Insya Allah tidak akan pernah datang," kata Murod di kediaman Anas, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014)
Murod justru menganggap KPK sebagai lembaga yang besar seakan tidak serius untuk mengurusi kasus Anas. Menurutnya, KPK sudah menganggap dirinya seperti malaikat yang jika dikritisi dianggap melawan.
"Dan itu bentuk ketidakseriusan dari KPK. Itu bentuk tirani dalam penegakan hukum. Jadi kalau tersangka seakan-akan sudah nista. Ada mainstream pemahaman di masyarakat KPK itu benar, KPK itu malaikat, nggak boleh dikritisi, kalau mengkritisi itu dianggap akan menghalangi KPK dan lain sebagainya," ujarnya.
Murod juga menyampaikan bahwa pada surat pemanggilan ke-2 yang dilayangkan KPK, tidak terdapat perubahan sama sekali. "Tidak ada perubahan. Tanggal saja (yang diubah), pakai tulisan tangan," tandasnya