Bayar jaksa jutaan rupiah, pencuri motor di Bogor divonis ringan
JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.Kali ini giliran Ketua DPP Partai Demokrat Michael Watimena diperiksa KPK, Rabu (8/1).
Michael
yang menjabat sebagai Ketua Departemen Perhubungan Partai Demokrat
sekaligus Wakil Ketua Komisi V itu diperiksa sekitar 6 jam. Usai
diperiksa ia mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
“Tadi kami sudah menyampaikan keterangan dalam kaitan dengan Anas Urbaningrum tentang masalah Hambalang,” ujarnya di halaman gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1) sekitar pukul 15:00.
Namun, dia tak mau menjelaskan detail tentang materi pemeriksaannya. “Segala hal yang menyangkut dengan materi pemeriksaan sudah kami sampaikan di penyidik, kami tidak bisa sampaikan di sini,” imbuhnya.
Michael sebelumnya pernah dipanggil pada 5 Desember 2013 untuk kasus yang sama. Beberapa petinggi Partai Demokrat juga telah diperiksa KPK untuk kasus ini. Di antaranya, anggota Komisi I sekaligus mantan anggota Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Jhony Allen Marbun dan anggota Komisi IX Gede Pasek Suardika yang diperiksa pada Selasa (7/1).
Selain Michael, Rabu (8/1), masih terkait kasus ini, KPK juga memeriksa ketua Divisi pembinaan anggoda DPP partai Demokrat Yosef Tahir Maruf dan mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Irfan Gani.
Sementara, tersangka dalam kasus ini yakni Anas Urbaningrum sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, pada 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014 sehingga kembali dipangil pada 10 Januari mendatang.
“Tadi kami sudah menyampaikan keterangan dalam kaitan dengan Anas Urbaningrum tentang masalah Hambalang,” ujarnya di halaman gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1) sekitar pukul 15:00.
Namun, dia tak mau menjelaskan detail tentang materi pemeriksaannya. “Segala hal yang menyangkut dengan materi pemeriksaan sudah kami sampaikan di penyidik, kami tidak bisa sampaikan di sini,” imbuhnya.
Michael sebelumnya pernah dipanggil pada 5 Desember 2013 untuk kasus yang sama. Beberapa petinggi Partai Demokrat juga telah diperiksa KPK untuk kasus ini. Di antaranya, anggota Komisi I sekaligus mantan anggota Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Jhony Allen Marbun dan anggota Komisi IX Gede Pasek Suardika yang diperiksa pada Selasa (7/1).
Selain Michael, Rabu (8/1), masih terkait kasus ini, KPK juga memeriksa ketua Divisi pembinaan anggoda DPP partai Demokrat Yosef Tahir Maruf dan mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Irfan Gani.
Sementara, tersangka dalam kasus ini yakni Anas Urbaningrum sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, pada 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014 sehingga kembali dipangil pada 10 Januari mendatang.