Machfud Suroso Bantah Minta Bantuan Anas untuk Proyek Hambalang

Machfud Suroso Bantah Minta Bantuan Anas untuk Proyek Hambalang
Jakarta - Komisaris PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso membantah dirinya meminta bantuan Anas Urbaningrum untuk mendapatkan kontrak pengerjaan proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang.

Mahfud juga membantah meminta Anas agar memerintahkan Muhammad Nazaruddin mundur dari proyek tersebut.

"Tidak pernah. Tidak benar," ujar Machfud Suroso saat bersaksi pada kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1/2014) malam.
Machfud yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini menyebutkan, bahwa perusahaannya sudah bekerja sama dengan PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang sejak 1994.

"Kami vendor dengan Adhi Karya sejak 1994. Hubungan kami pure bisnis. Kami tidak mengerti asal proyek Hambalang. Yang saya tahu saya sudah sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari yang sudah ditetapkan Adhi Karya," tandas Machfud.

Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, dan Dirut PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

Sementara, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang. Anas diduga menerima hadiah saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR.

About the Author

Posted by Lensa News Online on 1/08/2014. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :